DPRD Kalteng Bakal Telusuri Dana Karhutla Rp15 Miliar, Sugiyarto Pertanyakan Rincian Penggunaannya

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menelusuri penggunaan bantuan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp15 miliar yang telah disalurkan kepada tiga penerima.

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai realisasi penggunaan dana sekaligus memastikan anggaran penanganan karhutla dikelola secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan pihaknya belum menerima rincian lengkap mengenai pemanfaatan bantuan yang disalurkan pada September lalu. Informasi mengenai kegiatan yang dibiayai, kebutuhan yang dipenuhi, serta hasil pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Bantuan sebesar Rp15 miliar itu dialokasikan masing-masing Rp5 miliar kepada Kodam, Polda, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran ini berkaitan dengan upaya penanganan karhutla yang membutuhkan dukungan operasional, kesiapan personel, peralatan, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

Meski bantuan telah disalurkan, Komisi III DPRD Kalteng masih ingin mengetahui secara terperinci bagaimana dana itu dimanfaatkan oleh setiap penerima. Kejelasan laporan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat ditelusuri, mulai dari jenis kegiatan yang dilaksanakan hingga realisasi belanja sesuai peruntukannya.

“Untuk dana Rp5 miliar itu buat apa saja, kita belum ada rinciannya secara detail dan hal teknis juga,” ujar Sugiyarto, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, penanganan karhutla melibatkan berbagai kebutuhan yang harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Upaya pemadaman, misalnya, memerlukan dukungan armada, bahan bakar, peralatan, dan logistik bagi petugas yang menjalankan tugas di wilayah rawan kebakaran.

Ketersediaan dukungan operasional menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat penanganan kebakaran. Tanpa perencanaan dan penggunaan anggaran yang jelas, sulit untuk mengetahui secara menyeluruh kebutuhan mana yang telah dipenuhi serta kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan melalui bantuan pemerintah.

Selain mendukung operasional petugas, penanganan karhutla juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran dan kabut asap. Asap akibat kebakaran dapat mengganggu aktivitas warga, menimbulkan risiko gangguan kesehatan, serta memengaruhi kegiatan pendidikan dan perekonomian masyarakat.

Sugiyarto mencontohkan sejumlah kebutuhan yang dapat menjadi perhatian dalam penanganan dampak karhutla, seperti penyediaan masker dan vitamin bagi warga terdampak asap serta bantuan pangan untuk masyarakat yang membutuhkan. Penggunaan anggaran untuk berbagai kebutuhan itu tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan disertai pertanggungjawaban yang jelas.

Menurutnya, pengawasan terhadap pemanfaatan dana perlu dilakukan secara terukur. DPRD ingin memastikan bahwa bantuan yang telah dialokasikan tidak hanya tercatat sebagai penyaluran anggaran, tetapi juga dapat dijelaskan penggunaannya berdasarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.

Dalam hal ini, laporan pertanggungjawaban memiliki peran penting untuk memberikan gambaran mengenai realisasi anggaran. Informasi yang disampaikan semestinya mencakup kegiatan yang dibiayai, besaran belanja, serta hasil pelaksanaan yang berkaitan dengan penanganan karhutla.

Sugiyarto menegaskan, fungsi pengawasan DPRD berbeda dengan pemeriksaan internal yang menjadi kewenangan inspektorat masing-masing instansi. Meski memiliki mekanisme berbeda, kedua aspek itu berkaitan dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Untuk pengawasan dengan pemeriksaan itu beda. Pemeriksaan yang terkait dengan inspektorat masing-masing. Sehingga ini harus memang benar-benar transparan,” katanya.

Ia menekankan bahwa keterbukaan menjadi hal mendasar dalam pengelolaan anggaran publik. Instansi penerima bantuan perlu memberikan penjelasan yang memadai mengenai penggunaan dana agar pemanfaatannya dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Bagi Komisi III DPRD Kalteng, ukuran keberhasilan penggunaan anggaran tidak semata-mata dilihat dari jumlah dana yang telah terserap. Manfaat yang dihasilkan juga menjadi perhatian, terutama dalam mendukung upaya pemadaman, memenuhi kebutuhan operasional petugas, dan membantu masyarakat yang menghadapi dampak karhutla.

“Yang paling penting bukan hanya itu, tapi bagaimana manfaat dari itu bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sugiyarto.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kalteng berencana meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan bantuan itu dalam pembahasan anggaran 2027.

Melalui forum tersebut, DPRD ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai realisasi dana Rp15 miliar, kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap penerima, serta mekanisme pertanggungjawaban yang diterapkan.

Pembahasan itu juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran penanganan karhutla. Hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program berikutnya, sehingga alokasi dana lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan dan pelaksanaan kegiatan dapat dipantau secara terarah.

Di samping itu, koordinasi antara Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait perlu diperkuat agar penanganan karhutla berjalan terpadu. Kerja sama antarlembaga diperlukan untuk mendukung pencegahan kebakaran, mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi, serta mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.

Komisi III DPRD Kalteng meminta pengelolaan bantuan karhutla dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Laporan penggunaan dana yang jelas akan memudahkan proses pengawasan sekaligus memberikan gambaran mengenai efektivitas anggaran dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Dengan keterbukaan yang disertai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, penggunaan bantuan dapat dievaluasi secara lebih objektif.

Hal ini penting agar anggaran pemerintah benar-benar mendukung kebutuhan penanganan karhutla, bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng Tembus 920 Kasus, Korban Meninggal Capai 214 Orang
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights