Cegah Karhutla Meluas, Pusat Siapkan Dukungan Sumur Bor untuk Kalteng

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Dukungan sarana pemadaman, ketersediaan sumber air, kesiapan personel, hingga perlindungan bagi relawan menjadi perhatian untuk menghadapi kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dalam proses pemadaman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap upaya penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait.

Bahkan, Presiden RI memberikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran di wilayah Kalteng.

Hal itu disampaikan Linae setelah menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin itu mengagendakan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, II, III, IV, dan V pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Laporan reses menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari masing-masing daerah pemilihan.

Usai rapat, Linae menjelaskan bahwa penanganan karhutla memerlukan kerja sama berkelanjutan karena tantangan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan luas area terbakar, tetapi juga karakteristik lahan dan keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi.

“Memadamkan api di wilayah gambut tidak mudah. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Menurut Linae, kebakaran di kawasan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api dapat menjalar hingga ke lapisan bawah permukaan tanah. Kondisi ini membuat proses pemadaman lebih kompleks dan memerlukan upaya berulang untuk memastikan titik api benar-benar terkendali.

Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan pemerintah pusat ialah bantuan sumur bor, terutama untuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Ketersediaan sumber air diharapkan dapat membantu petugas dalam melakukan pemadaman sekaligus mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di kawasan yang perlu dijaga kelestariannya.

Di sisi lain, Pemprov Kalteng terus mengoptimalkan penanganan karhutla melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan.

Penggunaan anggaran dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan di lapangan serta ketentuan yang berlaku, sehingga dukungan dapat diarahkan untuk menunjang langkah penanggulangan secara efektif.

Selain penguatan sarana dan pembiayaan, perhatian juga diberikan kepada relawan yang terlibat langsung dalam penanganan kebakaran.

Pemprov Kalteng menyediakan dukungan berupa uang saku, makanan, tambahan nutrisi, serta asuransi bagi personel yang bertugas.

Linae menegaskan, keselamatan petugas harus menjadi bagian penting dalam setiap upaya pemadaman. Kondisi lapangan yang sulit, paparan asap, dan karakteristik kebakaran di lahan gambut menuntut kesiapan fisik serta keterampilan teknis yang memadai.

Karena itu, pengerahan personel perlu mempertimbangkan kompetensi masing-masing agar penanganan berjalan sesuai kebutuhan dan risiko selama bertugas dapat diminimalkan.

Selain Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Manggala Agni, perangkat daerah juga dapat mengirimkan personel yang memiliki kemampuan teknis untuk membantu penanggulangan karhutla.

Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat respons ketika kebakaran terjadi.

Dengan dukungan personel yang kompeten, ketersediaan peralatan, dan sumber air yang memadai, upaya pengendalian kebakaran diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, mengenai penetapan status bencana nasional, Linae menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Penetapannya mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak bencana terhadap perekonomian.

Ia menegaskan, penetapan status bencana harus mengacu pada indikator dan ketentuan yang berlaku serta melalui penilaian pemerintah pusat.

Dengan demikian, keputusan mengenai status bencana mempertimbangkan kondisi dan dampak yang ditimbulkan secara menyeluruh.

Pemprov Kalteng terus mendorong koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla.

Dukungan pemerintah pusat, pengelolaan anggaran yang cermat, kesiapan personel, serta perlindungan terhadap relawan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Tegas! Sekda dan Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pokir Bukan Jalan bagi Fee dan Ijon Proyek
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights