Gubernur Kalteng Tegas! Kendaraan Bermuatan 20 Ton Dilarang Lewati Jalan Sampit–Ujung Pandaran

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengingatkan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur jalan dengan memastikan kendaraan yang melintas mematuhi batas kapasitas muatan.

Penegasan itu disampaikan saat meninjau ruas jalan Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Sabtu (10/10/2026).

Dalam peninjauan itu, Agustiar meminta pemerintah kabupaten meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang menggunakan kedua ruas jalan.

Pengawasan diperlukan untuk mencegah kendaraan bermuatan berlebih melintas dan berpotensi merusak infrastruktur yang telah diperbaiki.

Agustiar menegaskan, kapasitas jalan harus menjadi perhatian seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang.

Ia meminta ketentuan batas muatan dipatuhi agar kondisi jalan tetap terjaga dan dapat menunjang aktivitas masyarakat tanpa cepat mengalami kerusakan.

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Agustiar.

Menurutnya, pembangunan dan perbaikan jalan perlu disertai pengawasan yang memadai. Tanpa kepatuhan terhadap batas kapasitas, kendaraan dengan beban berlebih berpotensi mempercepat penurunan kualitas jalan. Karena itu, kerja sama pemerintah daerah dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan aturan dapat diterapkan secara konsisten.

Berdasarkan rekapitulasi data jalan Kalteng tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer.

Sementara itu, ruas Samuda–Ujung Pandaran membentang sepanjang 49,48 kilometer. Kedua ruas itu memiliki total panjang 85,10 kilometer dan menjadi bagian penting dari jaringan transportasi di wilayah Kotim.

Dari total panjang jalan tersebut, sepanjang 84,53 kilometer atau sekitar 99,33 persen berada dalam kondisi mantap. Adapun 0,57 kilometer lainnya masih dalam kondisi tidak mantap. Seluruh ruas menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Capaian kondisi jalan yang sebagian besar telah mantap perlu dipertahankan melalui pemeliharaan berkala dan pengendalian kendaraan sesuai kapasitas.

Langkah ini penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran perjalanan dan distribusi barang.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, mengapresiasi upaya Pemprov Kalteng dalam memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya.

Ia menyampaikan bahwa kondisi jalan yang semakin baik memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.

Ia menjelaskan, ruas Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran juga memiliki fungsi strategis karena mendukung akses transportasi menuju Pelabuhan Bagendang.

Ketersediaan jalan yang memadai menjadi salah satu faktor penting untuk menunjang pergerakan barang dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Akses yang lancar menuju pelabuhan diharapkan dapat membantu distribusi komoditas, menunjang kegiatan perdagangan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Oleh sebab itu, kondisi jalan perlu dijaga bersama agar tetap mampu mendukung kebutuhan transportasi dan perekonomian daerah.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.

Pemprov Kalteng berharap pengawasan kendaraan angkutan dapat berjalan efektif melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait.

Kepatuhan terhadap batas muatan, disertai pemeliharaan jalan secara berkelanjutan, diharapkan mampu menjaga kualitas infrastruktur, mendukung kelancaran transportasi, serta memperpanjang masa manfaat jalan bagi masyarakat. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Agustiar Sabran Optimistis RMP Lampuyang Perkuat Pertanian Kalteng, Operasional Dimulai 2027
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights