Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng Tembus 920 Kasus, Korban Meninggal Capai 214 Orang

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Angka kecelakaan lalu lintas di Kalteng menunjukkan peningkatan sepanjang Januari hingga September 2026.

Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng mencatat sebanyak 920 kejadian kecelakaan, meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 833 kejadian.

Peningkatan kecelakaan itu juga diikuti bertambahnya jumlah korban meninggal dunia. Hingga September 2026, tercatat 214 orang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan 207 korban meninggal dunia.

Data kecelakaan lalu lintas itu disampaikan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan saat membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Palangka Raya, Senin (26/10/2026).

Hendra menyampaikan, peningkatan angka kecelakaan menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat saat beraktivitas di jalan raya. Kondisi ini sekaligus menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Data ini menjadi peringatan bagi kita bahwa kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas masih harus ditingkatkan. Ini menunjukkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas masih kurang,” tegas Hendra saat membacakan amanat Kapolda Kalteng.

Sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, Polda Kalteng menggelar Operasi Patuh Telabang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kepolisian juga mendorong para pengguna jalan untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara.

Kapolda Kalteng mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap ringan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Kebiasaan berkendara yang tidak sesuai aturan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, balapan liar, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak boleh dianggap sepele karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” paparnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026, jajaran kepolisian juga diminta mengedepankan pendekatan yang terukur dan berorientasi pada keselamatan. Penindakan terhadap pelanggaran menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar mengejar jumlah pelanggar yang dikenai sanksi.

Kapolda menegaskan, keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya tilang atau tindakan hukum yang diberikan kepada pengguna jalan. Indikator utama justru terlihat dari kemampuan operasi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.

“Ingat, keberhasilan operasi bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, melainkan dari berkurangnya kecelakaan, menurunnya fatalitas korban, dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (ags/don)​

+ posts
BACA JUGA  Edy Pratowo Serahkan Bantuan Pangan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights