Tak Lagi Andalkan Bahan Mentah, Kalteng Bidik Industri Bernilai Tambah Tinggi hingga 2045

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat langkah transformasi ekonomi melalui pengembangan sektor industri yang berbasis pada potensi sumber daya alam (SDA) daerah.

Hilirisasi komoditas unggulan, peningkatan investasi, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) menjadi fokus utama dalam menyiapkan struktur ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing menuju 2045.

Arah pembangunan jangka panjang itu dibahas dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) pada Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan perencanaan industri agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mengoptimalkan keunggulan daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng, menyampaikan bahwa pembangunan industri merupakan salah satu instrumen penting untuk mempercepat transformasi ekonomi.

Penguatan sektor industri diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah berbagai komoditas unggulan sehingga potensi SDA tidak hanya dimanfaatkan sebagai bahan baku, tetapi juga dikembangkan menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Menurut Anang, Kalteng memiliki potensi besar dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan pertambangan.

Berbagai sektor itu dapat menjadi sumber pengembangan industri pengolahan apabila didukung perencanaan yang matang, investasi memadai, infrastruktur, serta kesiapan tenaga kerja.

Melalui hilirisasi, hasil produksi daerah berpeluang dikembangkan menjadi berbagai produk turunan yang memiliki nilai tambah.

Selain memperkuat aktivitas ekonomi, pengembangan industri pengolahan juga diharapkan membuka kesempatan kerja, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan produksi.

RPIP Kalteng 2027–2045 disusun sebagai pedoman pembangunan industri selama 20 tahun mendatang.

Sejumlah agenda utama yang menjadi perhatian meliputi optimalisasi hilirisasi SDA unggulan, peningkatan investasi dan daya saing, pemerataan pembangunan industri, penguatan IKM, serta pengembangan industri yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Penguatan IKM menjadi salah satu aspek penting dalam membangun ekosistem industri daerah.

Pelaku usaha lokal diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, dan memperluas akses pasar.

Dengan dukungan yang tepat, IKM juga berpeluang menjadi bagian dari rantai pasok industri pengolahan yang terus berkembang.

Pembangunan industri tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kapasitas produksi.

Aspek kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan kesesuaian tata ruang, efisiensi penggunaan energi dan air, serta pengelolaan limbah.

Penerapan prinsip industri hijau diperlukan agar aktivitas ekonomi dapat berkembang tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan industri dibagi ke dalam empat tahapan strategis. Periode 2027–2029 difokuskan pada penguatan fondasi industri sebagai langkah awal menyiapkan dasar pengembangan sektor pengolahan.

Kemudian, pada 2029–2034, pembangunan diarahkan untuk mempercepat hilirisasi dan investasi. Tahap berikutnya, yakni 2034–2039, difokuskan pada peningkatan daya saing dan pemerataan industri. Sementara itu, pada 2045 diharapkan terbentuk sektor industri Kalteng yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Anang Dirjo menyampaikan bahwa konsultasi publik dan ekspose laporan akhir memiliki arti penting dalam memastikan dokumen RPIP tersusun secara komprehensif.

Berbagai masukan dari pemangku kepentingan diperlukan agar arah kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan potensi, tantangan, dan kebutuhan pembangunan industri di Kalteng.

Ia juga mengharapkan adanya saran dan pandangan konstruktif terkait penentuan industri prioritas, pengembangan investasi, pemberdayaan IKM, pembangunan infrastruktur pendukung, perlindungan lingkungan, hingga pembiayaan.

Masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan tim penyusun dalam menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan industri jangka panjang.

“Seluruh masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun.

Dokumen akhir RPIP harus memiliki keterkaitan yang jelas antara kondisi daerah, tujuan, sasaran, strategi, program, tahapan pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani, mengatakan bahwa penyusunan RPIP menjadi langkah strategis untuk memberikan arah yang terukur bagi pembangunan sektor industri.

Dokumen ini diharapkan mampu menjadi landasan dalam mengembangkan industri pengolahan sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah SDA unggulan yang dimiliki Kalteng.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan industri ke depan harus dilakukan secara menyeluruh. Peningkatan investasi dan kapasitas produksi perlu diikuti pemerataan pembangunan industri, penguatan IKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi bagian penting agar pertumbuhan industri dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Dengan peningkatan keterampilan dan kapasitas pelaku usaha, masyarakat diharapkan memiliki peluang untuk terlibat dalam berbagai aktivitas ekonomi yang tumbuh seiring pengembangan sektor industri.

Norhani menambahkan, penerapan industri ramah lingkungan harus menjadi bagian dari arah pembangunan jangka panjang.

Dengan mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, memperkuat pelaku industri lokal, dan memperhatikan kelestarian lingkungan, Kalteng diharapkan mampu membangun sektor industri yang tangguh serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” imbuh Norhani. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Gubernur Agustiar Tinjau Lokasi Helikopter Jatuh di Seruyan
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights