DPRD Dorong Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastuktur Jalan di Wilayah Kalteng

  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran.

PALANGKA RAYA – Kondisi kemantapan jalan kabupaten/kota di Kalteng masih menjadi perhatian DPRD. Dari total panjang jalan sekitar 14.565,03 kilometer, baru 38,44 persen yang masuk kategori mantap. Artinya, masih terdapat sekitar 61,56 persen ruas jalan yang membutuhkan penanganan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran, mengatakan kondisi itu perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan infrastruktur. Pemerataan akses jalan dibutuhkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat perkotaan.

Menurut Maryani, luas wilayah Kalteng memang menghadirkan tantangan tersendiri dalam pembangunan. Namun, kondisi geografis itu tidak semestinya membuat masyarakat di pedalaman, pesisir, perbatasan maupun kawasan terpencil memperoleh akses pelayanan publik yang lebih terbatas.

“Kalteng ini wilayahnya memang luas. Tapi jangan sampai karena luas wilayah, masyarakat di pedalaman, pesisir, perbatasan, dan daerah terpencil justru menerima pelayanan publik yang lebih rendah,” ujarnya, Senin (28/9/2026).

Ia menekankan, pembangunan jalan perlu melihat kebutuhan setiap wilayah secara menyeluruh. Jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga menjadi penghubung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari akses pendidikan dan layanan pemerintahan hingga kegiatan ekonomi.

Data mengenai tingkat kemantapan jalan menjadi gambaran bahwa kebutuhan peningkatan infrastruktur masih cukup besar. Dengan panjang jaringan jalan kabupaten/kota mencapai sekitar 14.565,03 kilometer, sebagian besar ruas masih berada di luar kategori mantap.

“Kalau melihat datanya, dari sekitar 14.565 kilometer jalan kabupaten/kota, yang mantap baru 38,44 persen. Artinya masih ada sekitar 61,56 persen yang kondisinya belum mantap,” kata Maryani.

Ia menyebut, kondisi jalan turut menentukan kelancaran distribusi barang dari daerah produksi menuju pusat perdagangan. Ketika akses transportasi belum memadai, mobilitas masyarakat maupun pengangkutan komoditas dapat menghadapi berbagai kendala.

Hal itu menjadi penting bagi wilayah yang masyarakatnya mengandalkan sektor pertanian, perkebunan dan kegiatan produksi lainnya. Infrastruktur jalan yang memadai dapat membantu membuka konektivitas dari kawasan produksi menuju pasar sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jalan itu bukan hanya soal orang bisa lewat atau tidak. Ini berkaitan dengan distribusi barang, mobilitas masyarakat, sampai bagaimana hasil produksi dari daerah bisa dibawa dan dijual ke pasar,” jelasnya.

Maryani mendorong Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota menyusun prioritas penanganan jalan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Ruas yang menjadi akses utama masyarakat dan memiliki peran penting terhadap kegiatan ekonomi perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan.

Selain peningkatan kemantapan jalan, koordinasi antarpemerintah juga diperlukan agar pembangunan infrastruktur tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi program diharapkan dapat membantu menghindari kesenjangan penanganan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Ia berharap pembangunan jalan secara bertahap dapat memperkuat konektivitas antarkawasan di Kalteng. Dengan akses yang lebih baik, masyarakat di berbagai wilayah memiliki peluang lebih besar untuk terhubung dengan pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi.

“Bagaimana kita bisa bicara pertumbuhan ekonomi kalau jalan yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat masih belum layak,” pungkasnya. (adv)

 

+ posts
BACA JUGA  Riset UPR Ciptakan Model Literasi Finansial Berbasis Komunitas Puntun
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights