Polsek Pahandut Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Motor Yamaha Mio Hijau Jadi Barang Bukti

  • Bagikan
Pelaku Curanmor saat diintrogasi petugas Resmob Polsek Pahandut.

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (41), warga Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau yang diduga merupakan milik korban.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan, kasus pencurian itu terjadi di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Peristiwa itu bermula pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban baru pulang dari kegiatan di luar rumah dan masih melihat sepeda motor miliknya terparkir di depan rumah.

“Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, korban terbangun dan melihat ke luar rumah melalui jendela. Saat itu, sepeda motor Yamaha Mio warna hijau miliknya sudah tidak berada di tempat semula,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Korban kemudian memastikan keberadaan anaknya yang saat itu masih berada di dalam rumah dan sedang tidur.

Setelah memastikan kondisi tersebut, korban mulai mencari sepeda motornya di sekitar lingkungan tempat tinggal. Namun, upaya pencarian yang dilakukan hingga keesokan harinya belum membuahkan hasil.

Merasa kehilangan kendaraannya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pahandut.

Laporan pun segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus mencari keberadaan sepeda motor yang hilang.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan RH yang diduga memiliki keterkaitan dengan pencurian tersebut. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi kejadian.

Setelah berada di tempat yang dianggap aman, pelaku diduga memutus kabel kunci kontak dan menyambungkannya kembali hingga kendaraan dapat dihidupkan.

“Dengan cara itu, sepeda motor kemudian dapat dibawa pergi dari lokasi. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh informasi bahwa RH pernah menjalani proses hukum pada 2025 dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polsek Pahandut. Informasi mengenai riwayat hukum itu menjadi bagian dari data yang diperoleh penyidik selama penanganan kasus.

Saat ini, RH bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau telah diamankan di Polsek Pahandut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara guna menentukan proses hukum selanjutnya.

Atas dugaan perbuatannya, RH disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian. Penerapan pasal tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Mantan Kasat Reskrim Kotim itu menegaskan, Polsek Pahandut akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan penyelidikan untuk mencegah dan mengungkap berbagai tindak pidana, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pahandut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak dan sistem pengaman dalam kondisi baik. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dapat menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi risiko pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dikunci dengan baik dan, apabila memungkinkan, menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila menemukan atau mengalami kejadian tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (gus/don)

+ posts
BACA JUGA  Limbah dan Wisata Desa Jadi Sorotan, Agie Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Katingan ke Pemkab
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights