Sunarti Tekankan Pengawasan Ketat Hibah dan Bansos, Anggaran Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng memperkuat perhatian terhadap tata kelola hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan agar pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan bantuan tidak cukup hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus menjamin ketepatan penerima, kesesuaian peruntukan, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kalteng, Sunarti, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjalankan setiap tahapan pengelolaan bantuan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan usulan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, hingga pelaporan, seluruh proses wajib dilakukan secara cermat dan didukung administrasi yang lengkap.

Penegasan itu disampaikan Sunarti saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Sunarti mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, setiap program bantuan harus disusun berdasarkan perencanaan yang jelas, memiliki alokasi anggaran sesuai ketentuan, serta disalurkan kepada pihak yang memenuhi persyaratan.

“Kita tidak hanya dituntut memastikan anggaran tersalurkan, tetapi juga menjamin bahwa setiap bantuan memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas, tepat penerima, tepat peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ketertiban dalam pengelolaan bantuan harus dimulai sejak proses pengusulan. Setiap usulan perlu diperiksa secara cermat untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan kesesuaiannya dengan tujuan program. Tahapan perencanaan dan penganggaran juga harus disusun secara terukur agar pelaksanaan bantuan memiliki dasar yang kuat.

Setelah anggaran ditetapkan, perangkat daerah perlu memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Data penerima, besaran bantuan, tujuan pemberian, serta bukti penyaluran harus tercatat secara jelas. Kelengkapan itu menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Sunarti meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengendalian internal, meningkatkan ketelitian dalam verifikasi, dan memastikan setiap dokumen pendukung tersedia sesuai kebutuhan.

Langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus mengurangi risiko ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Prinsip yang harus kita pegang adalah setiap rupiah yang dianggarkan harus jelas peruntukannya, setiap rupiah yang disalurkan harus jelas penerimanya, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Perhatian terhadap pembenahan tata kelola juga berkaitan dengan hasil koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sunarti menyampaikan bahwa sejumlah aspek pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan perlu terus diperbaiki, terutama dalam hal keselarasan data usulan, penerima bantuan, besaran anggaran, realisasi penyaluran, serta dokumen pertanggungjawaban.

Keselarasan data menjadi hal penting agar seluruh tahapan pengelolaan bantuan saling terhubung. Data yang digunakan dalam perencanaan harus sesuai dengan alokasi anggaran dan pelaksanaan di lapangan. Dengan pencatatan yang tertib, proses pemantauan dapat dilakukan secara lebih terarah dan pertanggungjawaban penggunaan dana memiliki dasar yang jelas.

Sunarti juga menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus menjadi bagian dari proses perencanaan yang terarah sebelum dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seluruh proses itu harus didokumentasikan dengan baik dan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan. Pengelolaan data dan dokumen secara tertib diharapkan membantu perangkat daerah menjaga konsistensi administrasi serta mempermudah proses evaluasi dan pemeriksaan.

Untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, perangkat daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pengelola keuangan daerah.

Kesamaan pemahaman mengenai prosedur pengusulan, verifikasi, penganggaran, dan penyaluran bantuan diperlukan agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari ketentuan.

Selain meningkatkan koordinasi, perangkat daerah perlu menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Pembenahan tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen, tetapi juga kualitas perencanaan, ketepatan penetapan penerima, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Sunarti menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus mencakup kepatuhan terhadap aturan dan kualitas hasil belanja.

Anggaran yang dikelola dengan baik diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak sesuai tujuan program yang telah ditetapkan.

“Kita harus mengubah orientasi dari sekadar mengejar penyerapan anggaran menjadi memastikan bahwa anggaran dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap rapat koordinasi itu menghasilkan langkah konkret yang dapat segera diterapkan oleh seluruh perangkat daerah.

Langkah tersebut meliputi penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan bantuan, penyempurnaan perencanaan dan penganggaran, penguatan verifikasi serta pengendalian internal, hingga peningkatan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban.

Sunarti mengingatkan agar hasil rapat tidak berhenti pada kesepakatan administratif. Setiap perangkat daerah perlu menindaklanjutinya melalui penerapan prosedur secara konsisten dan perbaikan proses kerja, sehingga pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan semakin tertib, transparan, serta akuntabel.

“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari kepatuhan, kualitas belanja, dan manfaat yang dihasilkan,” pungkasnya. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Cegah Karhutla Meluas, Pusat Siapkan Dukungan Sumur Bor untuk Kalteng
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights