Tes Urine di Dua Tempat Hiburan Malam Palangka Raya, Tiga Orang Terindikasi Positif Narkoba

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Jajaran Polresta Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui Operasi Berantas Sarang Narkoba.

Dalam kegiatan pemeriksaan urine yang dilaksanakan Minggu malam (11/10/2026), petugas Sidokkes Polresta Palangka Raya menemukan tiga orang dengan hasil tes awal positif methamphetamine di dua tempat hiburan malam.

Pemeriksaan menyasar pengunjung ZOOM dan LUNA Karaoke. Berdasarkan hasil tes, dua orang di ZOOM dan satu orang di LUNA Karaoke menunjukkan hasil positif terhadap methamphetamine atau zat yang dikenal sebagai salah satu kandungan dalam narkotika jenis sabu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin bersama Briptu Friendky. Dalam pemeriksaan, petugas menggunakan Multi Drug Panel Combo Diagnostic Kit enam variabel serta alat tes khusus untuk mendeteksi methamphetamine dan amphetamine.

Pemeriksaan urine menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mengetahui indikasi awal penyalahgunaan zat terlarang.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berupaya meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong penanganan yang sesuai apabila ditemukan hasil pemeriksaan yang memerlukan tindak lanjut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara, menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” jelas Irawan.

Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung aman dan kondusif. Personel menjalankan tugas sesuai prosedur, sedangkan hasil tes menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Hasil positif dari alat tes awal tetap perlu ditindaklanjuti melalui prosedur pemeriksaan yang sesuai. Temuan itu tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana, sehingga proses penanganan harus tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan asas praduga tak bersalah.

Selain pemeriksaan, upaya pencegahan narkoba juga membutuhkan kesadaran bersama. Lingkungan tempat hiburan malam, pengelola usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Sidokkes bersama jajaran Polresta Palangka Raya menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan deteksi dini dan penanganan sesuai aturan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Irawan turut mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (hms/don)

+ posts
BACA JUGA  Halo UPR Disiapkan, Bhayu Rhama Perkuat Pelayanan Mahasiswa
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights